Monday, June 10, 2013

MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendidikan adalah suatu penentu agar bangsa kita dapat melangkah lebih maju dan dapat bersaing dengan negara–negara lainnya. Melihat kekayaan alam Indonesia yang melimpah, sangat disayangkan apabila semua kekayaan alam di Indonesia tidak dapat diolah dan dimanfaatkan oleh anak Indonesia sendiri. Hal ini terjadi karena kurangnya Sumber daya manusia yang berkualitas, di mana pendidikan menjadi titik tolak dari keberhasilan suatu negara.

Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan keterbatasan biaya bagi anak yang kurang mampu, membuat pendidikan di negara ini menjadi suatu masalah yang cukup kompleks. Dibutuhkannya peran dari pemerintah dalam membangun pendidikan.

Gambaran ini tercermin dari banyaknya anak-anak usia sekolah belum mendapatkan pendidikan yang layak, atau bahkan tidak sama sekali. Jangankan di daerah pedalaman, di ibukota sekalipun kita masih dapat menemukan anak-anak yang tidak sekolah, karena tuntutan ekonomi dan kesadaran akan pentingnya pendidikan.

Sumber daya manusia yang berkualitas, tercipta dari pendidikan yang bermutu dan terstruktur dengan baik. Karena dengan begitu, akan membangun pengetahuan, sikap tertib dan rasa disiplin anak dalam menjadi individu-individu yang bermutu dan beretika. Dengan demikian, akan terlahir pula anak bangsa yang dapat melanjutkan pembangunan dan perkembangan dari negara ini.

Mengingat banyaknya penduduk dan luasnya negara Indonesia, hal ini memang bukan masalah yang mudah untuk dihadapi. Dengan peran pemerintah untuk lebih fokus dalam mementingkan kebutuhan pendidikan bagi anak-anak, serta kecermatan pemerintah dalam mengembangkan potensi anak, karena tidak sedikit anak-anak yang berpotensi tidak mendapat perhatian dari negara, tetapi lebih mendapatkan perhatian dari negara lain. Bukan hal mustahil bagi Indonesia untuk menjadikan negara ini menjadi negara yang sudah siap bersaing dan menjadi negara yang lebih maju.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( Renstra ), hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan ini di dalam Encyclopedia Americana dilihat sebagai hubungan antarnegara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional dan politik internasional.
Hubungan Internasional dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 disebut dengan hubungan luar negeri. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.
Pengertian hubungan internasional juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
a. Charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan – kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
c. Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi.
Jika dilihat dari subyeknya, hubungan internasional dapat berupa:
a. hubungan individual, yaitu hubungan antarpribadi atau perorangan (interpersonal) antara warga negara suatu negara dengan warga negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik diantara keduanya.
Misalnya: turis, pelajar, mahasiswa.
b. hubungan antar kelompok, yaitu hubungan antara kelompok-kelompok tertentu dari suatu negara dengan kelompok – kelompok tertentu dari negara lain. Kelompok-kelompok tersebut dapat mengadakan hubungan secara periodik, insidental maupun permanen.
Misalnya hubungan antarlembaga sosial, antarlembaga agama, antarorganisasi sosial politik.
c. hubungan antarnegara, yaitu hubungan antarbadan publik/pemerintah/lembaga negara yang dengan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalam hubungan ini negara bertindak sebagai institusi.
Jika dilihat dari sifatnya, hubungan internasional dapat berupa;
a. hubungan bilateral, yaitu hubungan yang melibatkan dua negara.
b. Hubungan multilateral, yaitu hubungan yang melibatkan banyak negara
c. Hubungan regional, yaitu hubungan yang dilakukan oleh beberapa negara dalam satu kawasan (region)
d. Hubungan internasional, yaitu hubungan yang melibatkan lebih dari dua negara dan tidak terikat pada suatu kawasan.
2. Asas-asas hubungan internasional
Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
a. Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)
b. Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara asing.
c. Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
3. Pentingnya hubungan internasional bagi Suatu Negara
Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Dengan demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatmadja (1982), hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi dipelbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial maupun olah raga. Disamping itu, hubungan dan kerja sama internasional juga penting untuk :
a. memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain;
b. mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
c. mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
d. membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa;
e. membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
f. berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social;
g. menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasioanal, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis.
Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan nya telah diakui oleh negara lain, baik secara de facto, maupun de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a. Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b. Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional
c. Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d. Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e. Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a. Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b. Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

STRUKTUR SOSIAL, PENYEBAB KONFLIK SOSIAL, DAN MOBILITAS SOSIAL
1. Pengertian Struktur Sosial
Anak yang baru lahir, secara otomatislangsung memiliki status sosial yang melekat pada orang tuanya. Tidak ada orang yang dapat menolak status sosial orang tuanya.
Status sosial biasanya juga dilihat dari ekonomi, yaitu kaya atau miskin. Masih ada pula yang membedakan status sosial seseorang atas dasar kasta, misalnya di Bali masih kenal sistem kasta, yaitu kasta brahmana (pendeta), kasta ksatria (penguasa), kasta waisya (pengusaha), dan kasta sudra (rakyat biasa).
Berbicara tentang struktur sosial, maka tidak terlepas dari pembahasan perilaku masyarakat secara individu, maupun kelompok sesuai peran dan status mereka. Seseorang menjalankan peran manakala ia menjalankan hak dan kewajiban yang menjadi statusnya.
2. Peran dan Status
a. Pengertian peran
Jika seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan statusnya maka, ia telah menjalankan peran. Kesimpulannya adalah “peran melekat pada kedudukannya”.
Seseorang dapat menyesuaikan diri dengan perilaku teman-teman kelompoknya. Hubungan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan hubungan antara peran-peran individu dalam masyarakat. Peran yang melekat pada seseorang lebih menekankan pada fungsi menyesuaikan diri, sedangkan status lebih bersifat statis/tetap. Misalnya status sebagai lurah berperan memimpin warga kelurahan, status sebagai dokter berperan mengobati pasien.
b. Pengertian status
Status adalah keadaan atau kedudukan seseorang dalam hubungannya dengan masyarakat di sekitarnya.
Pada umumnya di lingkungan masyarakat dikembangkan tiga macam status yaitu :
1) Ascribed status
Yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat, tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniyah dan kemampuan. Kedudukan ini secara otomatis diperoleh karena keturunannya. Status ini pula ddiperoleh dengan sendirinya tanpa melakukan perjuangan dan bersifat alamiah dalam kehidupan masyarakat.
2) Achieved status
Yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan melalui perjuangan dan pengorbanan. Status ini diperoleh bukan sejak lahir, tetapi terbuka secara umum bagi siapa saja yang dapat mencapainya.
3) Assigned status
Yaitu kedudukan yang diberikan oleh suatu kelompok kepada seseorang karena jasa-jasanya dalam hal-hal tertentu, baik berjasa kepada organisasi, masyarakat atau kepada negara.
c. Konflik Status
Pertentangan antara individu dengan statusnya dapat mengakibatkan kesalahan dalam mengambil suatu keputusan. Konflik satus memang sering sulit dihindari karena kepentingan individu tidak selamanya sama dengan kepentingan masyarakat maupun organisasinya.
1. Pengertian Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan proses sosial yang terjadi pada individu atau kelompok. Masing-maisng pihak berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman atau kekerasan.
2. Faktor Penyebab Terjadinya Konflik Sosial
a. Adanya perbedaan pendapat
Perbedaan pendapat, pandangan, pendirian dan perbedaan perasaan akan melahirkan bentrokan antara individu atau kelompok.
b. Adanya perbedaan budaya
Kepribadian individudengan individu lainnya sangat tergantung dari pola-pola kebudayaan dari kelompoknya, keadaan tersebut dapat menyebabkan pertentangan antara mereka.
c. Adanya perbedaaan kepentingan
Perbedaan kepentingan antarindividu maupun kelompok merupakan salah satu sumber pertentangan. Kepentingan tersebut antara lain; kepentingan ekonomi, politik, dsb.
d. Adanya perubahan sosial
Perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, mempengaruhi atau mengubah nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat.
3. Nilai Positif Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan proses disasosiatif yang agak tajam, tetapi sebagai proses sosial juga memiliki fungsi positif bagi masyarakat.konflik dalam bentuk lunak dan dapat dikendalikan. Konflik digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu dan menunjukkan sikap demokratis. Perbedaan pendapat sering terjadi dan sengaja dibahas dan dipertahankan oleh kelompok-kelompok tertentu dengan tujuan mencari alternative terbaik dan untuk menemukan kesamaan pendapat melalui musyawarah mufakat atau pengambilan pendapat secara mayoritas melalui “voting”
4. Bentuk-Bentuk Khusus Konflik
a. Konflik Pribadi
Yaitu suatu pertentangan yang terjadi antara individu dengan individu lainnya.
b. Konflik antar kelas-kelas sosial
Yaitu pertentangan yang terjadi antara kelompok kelas sosial tertentu denagn seseorang atau kelompok kelas sosial yang lain. Biasanya hal itu terjadi antara kelas sosial rendah dengan kelas sosial yang lebih tinggi.
c. Konflik politik
Yaitu pertentangan yang terjadi disebabkan adanya suatu keputusan politik baik di dalam satu kelompok politik maupun antar kelompok politik. Sedangkan konflik politik eksternal yaitu pertentangan yang terjadi antarpartai politik atau antara kelompok penguasa dengan partai politik pesaingnya.
d. Konflik rasional
Yaitu pertentangan yang terjadi antara rasa atau suku tertentu yang dengan rasa tau suku yang lain.
e. Konflik kelompok agama
Yaitu pertentangan yang terjadi yang disebabkan oleh suatu keyakinan, kepercayaan dan ajaran agama.
5. Dampak Akibat Konflik Sosial
a. Timbulnya solidaritas dalam kelompok
Jika terjadi pertentangan suatu kelompok denagn kelompok lain, maka solidaritas antar warga dalam suatu kelompok biasanya akan tambah erat, mereka bersedia berkorban demi keutuhan dan eksistensi kelompoknya.
b. Retaknya persatuan
Apabila pertentangan terjadi dalam suatu kelompok, maka akan berakibat retaknya persatuan dan kesatuan dalam kelompok.
c. Perubahan kepribadian para individu
Pertentangan yang terjadi dalam suatu kelompok atau antar kelompok dapat menimbulkan terjadinya perubahan kepribadian seseorang.
d. Hancurnya harta benda dan korban manusia
Akibat adanya pertentangan memungkinkan terjadinya suatu kehancuran fisik, harta benda dan korban manusia.
e. Timbulnya akomodasi dan dominasi
Jika kekuatan pihak-pihak yang bertentangan seimbang, maka dimungkinkan timbulnya akomodasi. Namun jika pertentangan tidak seimbang, maka menyebabkan akomodasi oleh pihak yang menang terhadap lawannya.
HUBUNGAN ANTARA STRUKTUR SOSIAL DENGAN MOBILITAS SOSIAL
1. Pengertian Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial dapar diartikan sebagai perpindahan dari suatu struktur sosial ke arah struktur sosial yang lainnya. Perpindahan itu mengakibatkan naik turunnya kondisi status sosial seseorang atau kelompok.
2. Jenis-Jenis Mobilitas Sosial
a. Mobilitas sosial vertikal
Yaitu mobilitas sosial yang berakibat naik atau turunnya status sosial. Contoh mobilitas sosial vertikal yang menunjukkan perubahan naik, yaitu seorang penjual es menjadi kepala desa, semula menjadi satpam dan kemudian menjadi anggota DPRD. Contoh mobilitas sosial vertikal menurun yaitu semula menjadi kepala dinas, pindah menjadi staf dipropinsi terpencil.
b. Mobilitas sosial horizontal
Yaitu mobilitas atau perpindahan yang tidak mengubah status.
Mobilitas sosial dapat terjadi pada individu, kelompok maupun masyarakat. Mobilitas sosial individu yaitu perpindahan atau perubahan status sosial seseorang yang dialami secara individu. Mobilitas sosial kelompok yaitu perubahan status sosial yang dialami oleh suatu kelompok.
Mobilitas sosial masyarakat yaitu perubahan status sosial masyarakat secara bersamaan.
3. Proses Terjadinya Mobilitas Sosial
Proses mobilitas sosial dapat terjadinya karena berbagai faktor antara lain:
a. Keadaan alam/geografis
Keadaan alam yang sudah tidak dapat mendukung dapat mendorong seseorang untuk melakukan mobilitas sosial.
b. Ekonomi
Faktor utama pendorong mobilitas sosial yaitu ekonomi. Setiap manusia berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Mereka bekerja dan berusaha untuk dapat mengubah kondisi yang dialami.
c. Pendidikan
Pada umumnya setiap orang memiliki cita-cita untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Orang tua pada umumnya menginginkan anaknya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang melebihi dirinya.
d. Persaingan
Persaingan yang terjadi baik antar individu maupun antar kelompok mendorong pula terjadinya mobilitas sosial. Setiap individu atau kelompok berkeinginan unutk dapat melebihi kedudukan/status dari individu atau kelompok lainnya.
4. Dampak Mobilitas Sosial
a. Dampak positif mobilitas naik
Apabila harapan-harapan seseorang kelompok dapat terpenuhi, maka ia merasa bahagia, di samping itu ia merasa puas, karena kebutuhannya terpenuhi dan penghasilannya meningkat. Berdasarkan perasaan kepuasan di atas maka dapat dikatakan dampak positif dari mobilitas sosial naik adalah sebagai berikut:
1) Adanya perasaan kepuasaan dan kebahagiaan
2) Adanya peningkatan penghasilan dan pemenuhan kebutuhan
3) Peningkatan pengetahuan dan keterampilan
4) Peningkatan status sosial
b. Dampak negatif mobilitas naik
Dampak negatifnya yaitu: rasa kecemburuan dan timbulnya ketidak harmonisan hubungan karena perubahan sikap.
c. Dampak positif mobilitas turun
Yaitu kesadaran atas segala kekurangan dirinya dan berusaha untuk merubahnya, memperoleh pengalaman untuk bekal sehingga lebih berhati-hati, dan mengingatkan bahwa manusia memiliki keterbatasan oleh karena itu perlu meningkatkan dan pendekatan diri kepada Sang Maha Pencipta.
d. Dampak negatif mobilitas turun
Yaitu: adanya perasaan tidak puas, kecewa dan kurang bahagia, adanya perasaan kecemburuan, rasa rendah diri dan kurang percaya diri, memungkinkan timbulnya sikap putus asa dan tidak bersemangat.
5. Hubungan Struktur Sosial dengan Mobilitas Sosial
Terdapat hubungan antara struktur sosial dengan mobilitas sosial. Semakin tinggi struktur sosial masyarakat, maka semakin naik mobilitas sosialnya, sebaliknya semakin rendah struktur sosial seseorang, maka mobilitasnya semakin menurun.
Catatan IPS BAB II SMK kelas XI semester I
KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Kelompok-Kelompok Sosial
a. Pengertian kelompok sosial
Pergaulan dapat diartikan sebagai kumpulan kepentingan peorangan, pengaturan sikap orang yang satu terhadap orang yang lain dan pemusatan orang-orang dalam kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan bersama.
Kelompok sosial merupakan perwujudan dari pergaulan hidup atau kehidupan bersama.
b. Kriteria kelompok sosial
Soerjono Soekanto, mengatakan bahwa kumpulan manusia dapat disebut sebagai kelompok sosial apabila memenuhi persyaratan tertentu, yaitu;
a. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan,
b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
c. Ada faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideology politik yang sama, dsb.
d. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
2. Bentuk-Bentuk Kelompok Sosial
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, kelompok sosial merupakan perwujudan dari kehidupan bersama pergaulan hidup yang sangat beraneka ragam. Selanjutnya dinyatakan bahwa diantaranya yang penting adalah keluarga, organisasi diberbagai lapangan kehidupan (ekonomi, politik, kesenian, keagamaan) dan masyarakat-masyarakat setempat (ketetanggaan, desa, kota, dsb).
Masyarakat adalah salah satu tipe kelompok yang dikembangkan oleh manusia. Society adalah kelompok fungsional yang menempati suatu daerah geografis yang jelas. Society merupakan sekelompok orang yang telah menjadi satu kesatuan wilayah, fungsional, dan kultural, artinya bahwa disamping sebagai suatu kesatuan sosial yang menempati suatu daerah geografis yang dapat ditentukan, juga sebagai suatu kesatuan sosial yang para anggotanya diikat oleh ikatan-ikatan ketergantungan satu sama lain, society juga merupakan kelompok yang para anggotanya sama-sama mempunyai wariasn kebudayaan yang jelas, yang secara unik menjadi kepunyaan mereka.
a. Kelompok primer
Menurut Soerjono Soekanto “kelompok primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya, serta kerja sama erat yang bersifat pribadi.
Syarat-syarat yang sangat penting adanya suatu kelompok primer yaitu;
1) Anggotanya kelompok tersebut secara fisik berdekatan satu dengan yang lainnya,
2) Kelompok tersebut adalah kecil,
3) Adanya suatu kelanggengan hubungan antar anggota kelompok yang bersangkutan.
Terjadinya hubungan akrab, individu-individu yang bersangkutan mau tak mau secara fisik harus saling mengenal. Kenal-mengenal secara fisik memberi kemungkinan terbentuknya kelompok primer, akan tetapi hal itu tergantung dari kemungkinan yang ditentukan oleh kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.
Kelompok sosial mempunyai norma-norma yang mengatur hubungan fisik antar anggotanya. Hubungan antara pria dan wanita yang dibatasi oleh norma-norma. Kecilnya kelompok juga merupakan salah satu syarat penting, oleh karena tidak mungkin seseorang pada waktu tertentu berhubungan dengan sekian banyak orang sekaligus.
Keakraban hubungan antar individu, sebetulnya tergantung dari seringnya individu-individu bersangkutan berhubungan dan mendalami hubungan tadi. Semakin lama mereka berhubungan satu sama lain, semakin akrab pula hubungan tersebut.
Persamaan tujuan dapat mempunyai dua arti. Pertama= bahwa individu yang bersangkutan mempunyai keinginan dan sikap yang sama, sehingga mereka berusaha untuk mencapai tujuan yang sama pula. Kedua= adalah bahwa salah satu pihak bersedia untuk berkorban demi kepentingan pihak lain.
Hubungan-hubungan primer mempunyai kecenderungan kearah tujuan yang sama. Secara ideal, hubungan primer dianggap sebagai tujuan atau sebagai suatu nilai sosial yang harus dicapai. Artinya bahwa hubungan tersebut harus bersaifat sukarela, di mana pihak-pihak yang bersangkutan benar-benar merasakan adanya suatu kebebasan dalma pelaksanaannya.
Hubungan primer bersifat pribadi dalam arti bahwa hubungan tersebut melekat pada kepribadian seseorang dan tak dapat diganti oleh orang lain.
Suatu hal yang tampak adalah bahwa tidak selalu kelompok-kelompok kecil tersebut hidup secara harmonis; bahkan ada yang ditandai oleh rasa benci membenci dan konflik. Bahwa didalam kehidupan sosial tak ada kelompok primer yang memenuhi persyaratan secara sempurna dapat terlihat dari kenyataan bahwa dalam setiap masyarakat terdapat norma dan nilai-nilai sosial yang sedikit banyaknya bersifat memaksa, yang mengatur pergaulan hidup manusia. Hubungan primer murni masih dapat dijumpai pada masyarakat yang sederhana organisasinya, misalnya di desa.
b. Kelompok sekunder
Kelompok sekunder yaitu kelompok-kelompok besar yang terdiri banyak orang. Bagaimana hubungannya tak perlu berdasarkan kenal-mengenal secara pribadi, dan sifatnya juga tidak begitu langgeng.
Suatu bangsa merupakan kelompok sekunder, akan tetapi memiliki pula beberapa ciri kelompok primer yaitu faktor tujuan yang sama dan derajat kelanggengan yang tertentu.
Hubungan-hubungan antar manusia tak mungkin semata-mata didasarkan atas kontrak. Pasti harus ada rasa kesetiaan dan pengabdian terhadap kelompok serta pola perilaku yang berlaku dalam kelompok. Rasa kesetiaan dan pengabdian tadi, tak mungkin timbul dengan sendirinya, akan tetapi merupakan hasil dari hubungan antar manusia yang akrab.
Oleh sebab itu adanya kelompok primer merupakan syarat mutlak terbentuknya kelompok sekunder. Dalam kelompok primer individu mengidentiikasikan dirinya dengan orang lain, memperoleh kebebasan, merasakan cinta dan keadilan. Tanpa semua itu, kelmpok sekunder seolah-olah merupakan pohon tanpa akar yang sewaktu-waktu dapat tumbang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat dan sifat-sifat kelompok primer dan kelompok sekunder saling isi mengisi dan dalam kenyataan tak dapat dipisah-pisahkan secara mutlak.
Perkembangan Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
1. Masyarakat Setempat (community)
a. Pengertian masyarakat setempat
Suatu kelompok, baik kelompok besar maupun kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehingga merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup utama, maka kelompok tadi disebut masyarakat setempat atau community.
b. Kriteria suatu masyarakat setempat
Kriteria utama adanya suatu masyarakat setempat yaitu adanya social relationship antara anggota suatu kelompok. Mereka bertempat tinggal di suatu wilayah geografis dengan batas-batas tertentu dan dia antara mereka terjadi interaksi yang lebih besar dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masyarakat yaitu suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai adanya hubungan sosial yang lebih mendalam dan memiliki perasaan saling memerlukan, senasib dan sepenanggungan (community sentiment).
2. Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
a. Masyarakat Desa
Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam dibandingkan masyarakat kota.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominan berpengaruh dan memegang peranan penting serta menjadi tokoh panutan bagi warga setempat dan keputusan-keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi adat setempat.
Rasa persatuan sangat kuat dan menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong-menolong atau gotong royong dalam segala hal.
b. Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga yang satu dengan yang lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong-menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian sosial cenderung berkurang.
c. Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
1) Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sbb;
a. Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan,
b. Penduduknya padat dan bersifat heterogen,
c. Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat, dan
d. Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.
2) Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sbb:
a. Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat lebih homogeny,
b. Kontrol sosial masih tinggi,
c. Sifat gotong royong masih kuat,
d. Sifat kekeluargaannya masih ada.
3. Perubahan Masyarakat Desa menjadi Masyarakat Kota
Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota disebabkan adanya perubahan ekonomi secara menyeluruh di lingkungannya yang mempengaruhi masyarakat desa tersebut dan perubahan dalam kegiatan manusia.
Aneka Ragam Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
1. Paguyuban dan Patembayan
a. Paguyuban (Gemeinschaft)
Yaitu merupakan bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungannya yaitu rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang dikodratkan. Kehidupan tersebut juga bersifat nyata dan organis, sebagaimana dapat diumpamakan dengan organ tubuh manusia. Bentuk paguyuban terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kerabat, rukun tetangga.
a. Patembayan (Gesellschaft)
Yaitu merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah mesin. Bentuk gesellschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik, misalnya ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri dsb.
2. Formal Group dan Informal Group
Formal Group adalah kelompok-kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan dengan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara anggota-anggotanya.
Informal Group merupakan kebalikan dari formal group. Dan informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu yang pasti.
3. Membership Group dan Reference Group
Menurut Robert K. Merton: Membership Group merupakan kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut.
Reference Group adalah kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Dengan kata lain, seseorang yang bukan anggota kelompok sosial bersangkutan mengidentifikasi dirinya dengan kelompok tadi.
Antara Reference Group dan Membership Group agak sulit dipisahkan. Misalnya: seorang anggota partai politik yang kebetulan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. DPR merupakan membership group baginya, akan tetapi jiwa dan jalan pikirannya tetap terikat pada reference group-nya yaitu partainya. Hal ini kadang-kadang menampakkan segi-segi negatif karena anggota dewan yang terhormat tadi terlampau berpegang pada prinsip-prinsip reference group.
4. Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur
Kelompok-kelompok sosial yang secara relatif tidak teratur. Bentuk kelompok sosial yang tidak teratur, antara lain:
a. Kerumunan
Kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik.
Bentuk-bentuk umum kerumunan yaitu:
1) Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial.
Fungsinya yaitu sebagai penyalur ketegangan-keteganggan yang dialami orang karena pekerjaan sehari-hari, misalnya: orang yang berpesta, berdansa, dsb.
2) Kerumunan yang bersifat sementara
Kumpulan yang kurang menyenangkan, misalnya orang-orang yang antri karcis, orang-orang yang menunggu bis, dsb.
Kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik, yaitu orang-orang yang bersama-sama berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya.
3) Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum
Kerumunan yang berstindak emosional, kerumunan yang bersifat immoral.
b. Kepanikan
Adalah suatu kondisi emosi yang diwarnai oleh keputusasaan, ketakutan yang tidak terkendali.
c. Perilaku massa
Massa berbeda dengan kerumunan. Para penonton pertandingan sepakbola merupakan kerumunan. Sedangkan orang yang menonton melalui televisi merupakan massa.
Massa yaitu sejumlah orang yang relatif berjumlah besar dan tidak dikenal dan yang memberi reaksi terhadap satu arah atau lebih rangsangan tetapi secara sendiri-sendiri memperhatikan satu sama lainnya.
Perilaku massa yaitu bentuk perilaku kelompok yang dilakukan secara individual, yang tidak terorganisir, tidak terstruktur dan tidak terkoordinasi. Misalnya: massa pengunjung pasar malam, massa peserta kampanye pemilihan umum. Jika tidak dapat dikendalikan. Maka berdampak negatif misalnya: kerusuhan, pengrusakan, dsb.
d. Desas-desus
Yaitu berita yang menyebar secara cepat dan tidak berlandaskan fakta. Desas-desus merupakan bentuk perilaku msyarakat yang menarik perhatian tentang sesuatu keadaan atau kejadian yang belum tentu kebenarannya.
e. Gerakan sosial
Gerakan sosial merupakan salah satu bentuk utama dari perilaku masyarakat. Gerakan sosial adalah suatu kolektivitas yang melakukan kegiatan dengan kadar kesinambungan tertentu untuk menunjang atau menolak perubahan. Gerakan sosial bukan sebagai suatu wujud perasaan tidak puas terhadap keadaan.
5. Dinamika Kelompok Sosial dan Perubahan Sosial Budaya
a. Kelompok sosial
Kelompok sosial merupakan kelompok dinamis dan setiap saat mungkin saja mengalami perkembangan atau perubahan.
Misalnya: kelompok kelompok sosial yang mengalami perubahan karena pengaruh dari luar, keadaan yang tidak stabil dalam kelompok sosial terjadi karena adanya konflik/persaingan, dsb.
b. Perubahan sosial budaya
Perubahan-perubahan sosial budaya terjadi karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, latar belakang geografis, tuntutan ekonomi, biologis, dan faktor lainnya. Perubahan tersebut juga termasuk perubahan di bidang budaya, adat, nilai-nilai, norma-norma yang dianut oleh kelompok masyarakat tertentu.
Penyebab perubahan di antaranya dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, komunikasi, transportasi maupun urbanisasi.
Perubahan masyarakat dalam arti luas diarahkan sebagai perubahan dalam arti positif dan negatif.

OLAHRAGA RENANG

MENGENAL MACAM GAYA RENANG

 
Mengenal macam Gaya Renang atau berenang yang merupakan info menarik dalam hal mempelajari cara berenang dengan teknik olahraga dengan gaya renang yang tepat sangat penting karena selain dapat meningkatkan percaya diri seseorang ketika berada dalam air, juga dapat memberikan kegiatan mengisi waktu yang menyenangkan.
Ada empat gerakan dasar dalam gaya renang: gaya bebas, gaya punggung, gaya dada, dan gaya kupu-kupu. Setiap gerakan memiliki gerakan khusus yang harus dikuasai jika ingin menjadi perenang hebat.

gaya-renang

Anda pasti tahu kan berenang itu ada dalam berbagai gaya dan setiap gaya itu mempunyai tekniknya sendiri-sendiri.
1. Gaya Dada
Renang dengan menggunakan gaya dada bila dilihat dari segi kecepatan. Gaya ini adalah teknik renang yang paling mudah untuk kita pahami serta kita praktikkan. Gaya ini juga disebut gaya katak karena cenderung lebih lambat dibandingkan gaya renang lainnya seperti gaya bebas serta gaya punggung. Untuk itu, Anda harus tahu dulu mengenai teknik yang dipakai dalam renang gaya dada.
a. Gerakan Kaki
Artikel renang juga membahas gerakan kaki dalam gaya dada, yaitu sebagai berikut.
Pertama kaki Anda tekuk lalu lutut Anda tekuk serta bengkokan.
Lalu luruskan kedua kaki Anda dengan posisi yang terbuka (jarak antara kaki satu dan kaki lainya harus diperhatikan dengan baik).
Kali ini kaki dirapatkan namun masih dalam posisi kaki yang lurus (dekatkan kedua kaki Anda sampai telapak kaki Anda keduanya saling bersentuhan satu sama lain).
Terus Anda ulangi langkah diatas secara berurutan.
Kesimpulannya, gerakan kaki yang ada dalam renang gaya dada yaitu kaki ditekuk, kaki diluruskan, lalu kemudian kaki dirapatkan kembali.
b. Gerakan Tangan
Untuk tahap paling awal, letakkan kedua tangan di atas kepala (usahakan antara telapak tangan yang kiri dan kanan itu saling menempel satu sama lain).
Lalu tarik tangan ke arah samping kanan lalu ke samping kiri. Tarikan yang Anda lakukan tidak usah terlalu lebar cukup hanya selebar bahu saja.
Tangan kembali Anda luruskan.
Terus Anda ulangi langkah-langkah di atas secara berurutan.
Kesimpulannya dari teknik gerakan tangan yang ada di gaya renang dada, yaitu tangan diluruskan di atas kepala, lalu gerakkan tangan ke samping kanan dan ke samping kiri secara bergantian.
c. Gerakan Kombinasi Tangan, Kaki, dan Mengambil Napas
Gerakan yang dilakukan tangan dengan kaki dilakukan secara bergantian. Saat tangan Anda bergerak ke arah kanan dan ke arah kiri adalah saat untuk pengambilan napas. Lalu kepala mendongak ke atas untuk mengatur napas. Jadi, Anda harus bisa mengombinasikan antara gerakan dan cara pengambilan napas saat berenang.
Gaya renang dengan gaya dada terdiri dari dua jenis, pertama adalah gaya dada distance-swimming serta gaya renang dada yang kedua itu untuk sprint. Gaya renang dada distance swimming lebih menonjolkan kecepatan dalam berenang, sedangkan gaya renang dada sprint lebih menonjolkan dalam menghemat energi yang dimiliki.
Di antara kedua jenis gaya renang dada ini adalah saat mengeksplorasi pada saat meluncur, tepatnya saat tubuh sedang dalam keadaan streamline. Kedua kaki dibiarkan lurus dengan jarak yang rapat, gerakan tangan rapat menjulur lurus ke arah depan, serta posisi kepala di dalam air disertai dengan pandangan ke arah dasar kolam.
Bila melakukan aktivitas renang dengan gaya dada sprint, meluncur adalah hal yang tidak diperlukan dalam gaya ini. Namun untuk renang gaya dada yang dilakukan pada distance-swimming, Anda sangat merasakan asiknya luncuran. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan sensasi yang dahsyat. Hal ini juga dapat membuat Anda santai terhindar dari rasa lelah karena menghemat energi.
2. Gaya Punggung
Saat sedang mempraktikkan renang dengan gaya punggung, maka posisi saat berenang adalah bagian tubuh, yaitu punggung menghadap ke bagian permukaan air. Agar mudah dalam mengatur napas, posisi wajah Anda di atas permukaan air .Tapi berenang dengan gaya punggung tidak bisa melihat ke depan, melainkan hanya bisa melihat ke atas. Apabila ada perlombaan, perenang menjadikan hitungan dari gerakannya untuk dapat mengetahui ujung kolam renang tersebut.
Gerakan tangan maupun gerakan kaki yang ada di gaya punggung ini sama dengan gaya renang bebas. Hanya saja pada gaya renang punggung, posisi tubuh kita itu terlentang di permukaan air. Gerakan dari kedua tangan di pinggang bagaikan orang yang sedang mendayung ini adalah dari gerakan tangan yang dilakukan secara bergantian. Untuk pengambilan napas, Anda bisa menggunakan mulut ataupun hidung karena mulut dan hidung posisinya ada di luar.
Sewaktu berlomba, berbeda dari sikap start perenang gaya bebas, gaya dada, dan gaya kupu-kupu, yang semuanya dilakukan di atas balok start, perenang gaya punggung melakukan start dari dalam kolam. Perenang menghadap ke dinding kolam dengan kedua belah tangan memegang besi pegangan. Kedua lutut ditekuk di antara kedua belah lengan, sedangkan kedua belah telapak kaki bertumpu di dinding kolam.
3. Gaya Kupu-Kupu
Berenang dengan teknik yang posisi dada menghadap ke arah permukaan air adalah renang dengan menggunakan gaya kupu-kupu. Kedua belah lengan kanan dan kiri ditekan ke bagian bawah secara bersamaan serta gerakan ke arah luar sesaat akan diayun ke arah bagian depan. Renang gaya kupu-kupu cukup menguras waktu untuk bisa menguasainya, dimulai dari teknik gerakan tangan dan kaki yang akan dikombinasikan menjadi satu perpaduan. Pemula menganggap gaya kupu-kupu merupakan gaya tersulit untuk dipelajari

AKSARA SUNDA



Aksara Sunda atau Sunda Alpahbet.., jarang sekali  kita jumpai di jaman sekarang, seiring dengan kemajuan jaman, mungkin semakin moderennya jaman bahasa asli dari sukunya masing-masing kadang dinomor sekiankan, orang sunda pun sekarang kebanyak bicaranya memakai bahasa indonesia bahasa persatuan bangsa kita, Bahasa inggris, jepang, cina dll sekarang sudah di terapkan di sekolah sebagai salah satu mata pelajaran, bahasa Ingris pun  yang semakin populer mulai di terapkan di Sekolah dasar Kelas 3, kala jaman dulu bahasa inggris mata pelajaran tarap pendidikan Sekolah Menengah Pertama, meskipun jaman terus maju yang kita jangan lupa dengan bahasa suku asli kita, diatas adalah contoh-contoh aksara sunda.

Semikian postingan saya ini, semoga bermanfaat buat semuanya .

SENI BUDAYA

SEJARAH TARIAN JAIPONG




Tari Jaipong Jawa Barat – Jaipongan adalah sebuah jenis tari pergaulan tradisional masyarakat Sunda, Jawa Barat, yang cukup populer di Indonesia.
Sejarah :
Tari ini diciptakan oleh seorang seniman asal Bandung, Gugum Gumbira, sekitar tahun 1960-an, dengan tujuan untuk menciptakan suatu jenis musik dan tarian pergaulan yang digali dari kekayaan seni tradisi rakyat Nusantara, khususnya Jawa Barat. Meskipun termasuk seni tari kreasi yang relatif baru, jaipongan dikembangkan berdasarkan kesenian rakyat yang sudah berkembang sebelumnya, seperti Ketuk Tilu, Kliningan, serta Ronggeng. Perhatian Gumbira pada kesenian rakyat yang salah satunya adalah Ketuk Tilu menjadikannya mengetahui dan mengenal betul perbendaharan pola-pola gerak tari tradisi yang ada pada Kliningan/Bajidoran atau Ketuk Tilu. Gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid dari beberapa kesenian menjadi inspirasi untuk mengembangkan kesenian jaipongan.
Sebelum bentuk seni pertunjukan ini muncul, ada beberapa pengaruh yang melatarbelakangi terbentuknya tari pergaulan ini. Di kawasan perkotaan Priangan misalnya, pada masyarakat elite, tari pergaulan dipengaruhi dansa Ball Room dari Barat. Sementara pada kesenian rakyat, tari pergaulan dipengaruhi tradisi lokal. Pertunjukan tari-tari pergaulan tradisional tak lepas dari keberadaan ronggeng dan pamogoran. Ronggeng dalam tari pergaulan tidak lagi berfungsi untuk kegiatan upacara, tetapi untuk hiburan atau cara bergaul. Keberadaan ronggeng dalam seni pertunjukan memiliki daya tarik yang mengundang simpati kaum pamogoran. Misalnya pada tari Ketuk Tilu yang begitu dikenal oleh masyarakat Sunda, diperkirakan kesenian ini populer sekitar tahun 1916. Sebagai seni pertunjukan rakyat, kesenian ini hanya didukung oleh unsur-unsur sederhana, seperti waditra yang meliputi rebab, kendang, dua buah kulanter, tiga buah ketuk, dan gong. Demikian pula dengan gerak-gerak tarinya yang tidak memiliki pola gerak yang baku, kostum penari yang sederhana sebagai cerminan kerakyatan.
Seiring dengan memudarnya jenis kesenian Tari Jaipong Jawa Barat, mantan pamogoran (penonton yang berperan aktif dalam seni pertunjukan Ketuk Tilu/Doger/Tayub) beralih perhatiannya pada seni pertunjukan Kliningan, yang di daerah Pantai Utara Jawa Barat (Karawang, Bekasi, Purwakarta, Indramayu, dan Subang) dikenal dengan sebutan Kliningan Bajidoran yang pola tarinya maupun peristiwa pertunjukannya mempunyai kemiripan dengan kesenian sebelumnya (Ketuk Tilu/Doger/Tayub). Dalam pada itu, eksistensi tari-tarian dalam Topeng Banjet cukup digemari, khususnya di Karawang, di mana beberapa pola gerak Bajidoran diambil dari tarian dalam Topeng Banjet ini. Secara koreografis tarian itu masih menampakan pola-pola tradisi (Ketuk Tilu) yang mengandung unsur gerak-gerak bukaan, pencugan, nibakeun dan beberapa ragam gerak mincid yang pada gilirannya menjadi dasar penciptaan tari Jaipongan. Beberapa gerak-gerak dasar tari Jaipongan selain dari Ketuk Tilu, Ibing Bajidor serta Topeng Banjet adalah Tayuban dan Pencak Silat.
Tari Jaipong Jawa Barat mulai dikenal luas sejak 1970-an. Kemunculan tarian karya Gugum Gumbira pada awalnya disebut Ketuk Tilu perkembangan, yang memang karena dasar tarian itu merupakan pengembangan dari Ketuk Tilu. Karya pertama Gugum Gumbira masih sangat kental dengan warna ibing Ketuk Tilu, baik dari segi koreografi maupun iringannya, yang kemudian tarian itu menjadi populer dengan sebutan Tari Jaipong Jawa Barat.
Perkembangan :
Karya Jaipongan pertama yang mulai dikenal oleh masyarakat adalah tari “Daun Pulus Keser Bojong” dan “Rendeng Bojong” yang keduanya merupakan jenis tari putri dan tari berpasangan (putra dan putri). Dari tarian itu muncul beberapa nama penari Jaipongan yang handal seperti Tati Saleh, Yeti Mamat, Eli Somali, dan Pepen Dedi Kurniadi. Awal kemunculan tarian tersebut sempat menjadi perbincangan, yang isu sentralnya adalah gerakan yang erotis dan vulgar. Namun dari ekspos beberapa media cetak, nama Gugum Gumbira mulai dikenal masyarakat, apalagi setelah tari Jaipongan pada tahun 1980 dipentaskan di TVRI stasiun pusat Jakarta. Dampak dari kepopuleran tersebut lebih meningkatkan frekuensi pertunjukan, baik di media televisi, hajatan maupun perayaan-perayaan yang diselenggarakan oleh pihak swasta dan pemerintah.
Kehadiran Tari Jaipong Jawa Barat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap para penggiat seni tari untuk lebih aktif lagi menggali jenis tarian rakyat yang sebelumnya kurang perhatian. Dengan munculnya Tari Jaipong Jawa Barat, dimanfaatkan oleh para penggiat seni tari untuk menyelenggarakan kursus-kursus tari Jaipongan, dimanfaatkan pula oleh pengusaha pub-pub malam sebagai pemikat tamu undangan, dimana perkembangan lebih lanjut peluang usaha semacam ini dibentuk oleh para penggiat tari sebagai usaha pemberdayaan ekonomi dengan nama Sanggar Tari atau grup-grup di beberapa daerah wilayah Jawa Barat, misalnya di Subang dengan Jaipongan gaya “kaleran” (utara).
Ciri khas Tari Jaipong Jawa Barat gaya kaleran, yakni keceriaan, erotis, humoris, semangat, spontanitas, dan kesederhanaan (alami, apa adanya). Hal itu tercermin dalam pola penyajian tari pada pertunjukannya, ada yang diberi pola (Ibing Pola) seperti pada seni Jaipongan yang ada di Bandung, juga ada pula tarian yang tidak dipola (Ibing Saka), misalnya pada seni Jaipongan Subang dan Karawang. Istilah ini dapat kita temui pada Tari Jaipong Jawa Barat gaya kaleran, terutama di daerah Subang. Dalam penyajiannya, Jaipongan gaya kaleran ini, sebagai berikut: 1) Tatalu; 2) Kembang Gadung; 3) Buah Kawung Gopar; 4) Tari Pembukaan (Ibing Pola), biasanya dibawakan oleh penari tunggal atau Sinden Tatandakan (serang sinden tapi tidak bisa nyanyi melainkan menarikan lagu sinden/juru kawih); 5) Jeblokan dan Jabanan, merupakan bagian pertunjukan ketika para penonton (bajidor) sawer uang (jabanan) sambil salam tempel. Istilah jeblokan diartikan sebagai pasangan yang menetap antara sinden dan penonton (bajidor).
Perkembangan selanjutnya tari Jaipongan terjadi pada taahun 1980-1990-an, di mana Gugum Gumbira menciptakan tari lainnya seperti Toka-toka, Setra Sari, Sonteng, Pencug, Kuntul Mangut, Iring-iring Daun Puring, Rawayan, dan Tari Kawung Anten. Dari tarian-tarian tersebut muncul beberapa penari Tari Jaipong Jawa Barat yang handal antara lain Iceu Effendi, Yumiati Mandiri, Miming Mintarsih, Nani, Erna, Mira Tejaningrum, Ine Dinar, Ega, Nuni, Cepy, Agah, Aa Suryabrata, dan Asep.
Dewasa ini tari Jaipongan boleh disebut sebagai salah satu identitas keseniaan Jawa Barat, hal ini nampak pada beberapa acara-acara penting yang berkenaan dengan tamu dari negara asing yang datang ke Jawa Barat, maka disambut dengan pertunjukan Tari Jaipong Jawa Barat. Demikian pula dengan misi-misi kesenian ke manca negara senantiasa dilengkapi dengan tari Jaipongan. Tari Jaipongan banyak memengaruhi kesenian-kesenian lain yang ada di masyarakat Jawa Barat, baik pada seni pertunjukan wayang, degung, genjring/terbangan, kacapi jaipong, dan hampir semua pertunjukan rakyat maupun pada musik dangdut modern yang dikolaborasikan dengan Tari Jaipong Jawa Barat menjadi kesenian Pong-Dut.Jaipongan yang telah diplopori oleh Mr. Nur & Leni dan bukan saya,

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Subjek-subjek Hukum Internasional

Yang termasuk subjek-subjek hukum Internasional adalah sebagai berikut;
  1. Negara. Negara yang menjadi subjek hukum internasional yaitu negara yang merdeka, berdaulat dan tidak merupakan bagian dari suatu negara. negara yang berdaulat artinya negara yang mempunyai pemerintahan sendiri secara penuh, yaitu kekuasaan penuh terhadap warganegara dalam lingkungan kewenangan negara itu.
  2.  Tahta Suci (vatikan), yang dimaksud tahta suci (Heilige Stoel) ialah Gereja katolik Roma yang diwakili oleh Paus di vatikan. walaupun Vatikan bukan sebuah negara seperti pada umumnya, tahta suci mempunyai kedudukan sama dengan sebuah negara sebagai subjek hukum internasional.
  3. Palang Merah Internasional, kedudukan palang merah internasional sebagai subjek hukum internasional diperkuat dengan adanya beberapa perjanjian. diantaranya konvensi jenewa tentang perlindungan korban perang.
  4. Organisasi Internasional, dalam pergaulan internasional yang menyangkut hubungan antar negara, banyak sekali organisasia yang diadakan (dibentuk) oleh negara-negara itu. bahkan sekarang dapat dikatakan telah menjadi lembaga hukum. Menurut perkembangannya suatu organisasi internasional timbul pada tahun 1815 dan menjadi lembaga hukum internasional sejak konres wina.
  5. Orang Perseorangan (individu), manusia sebagai individu dianggap sebagai subjek hukum internasional jika dalam tindakan atau kegiatan yang dilakukannya memperoleh penilaian positif atau negatif sesuai kehendak damai kehidupan masyarakat dunia. Individu juga dapat mengajukan perkara kepada Mahkamah Arbitrase Internasional.
  6. Pemberontak dan pihak dalam sengketa.. ini dianggap sebagai salah satu subjek hukum internasional karena mereka memiliki hak yang sama untuk;
  • Menentukan nasibnya sendiri;
  • memilih sistem ekonomi, politik, sosial sendiri;
  • menguasai sumber kekayaan alam diwilayah yang didudukinya.

    POLITIK LUAR NEGERI

    Pengertian Politik Luar negeri Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
    (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif ; (2) Anti kolonialisme ; (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional ; dan, (4) Demokratis. Bebas Artinya kita bebas menentukan sikap dan pandangan kita terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia secara ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya). Sedangkan Aktif Artinya kita dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia. Landasan hukum pelaksanaan politik luar negeri Indonesia 1) Pancasila 2) Pembukaan UUD 1945 alinea I dan IV . 3) Pasal 11 ayat 1 UUD 1945 : “ Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain 4) Pasal 13 UUD 1945 menyebutkan bahwa: a. Presiden mengangkat duta dan konsul. b. Dalam hal mengangkat duta; Presiden memperhatikan pertimbangan DPR. c. Presiden menerima penempatan duta negara lain dngn memperhatikan pertimbangan DPR. 5) Undang-undang No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri 6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional 7) Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; Tujuan politik luar negeri Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Tujuan nasional bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial …” Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut: 1. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara; 2. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat; 3. meningkatkan perdamaian internasional; 4. meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa. Politik luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Tugas diplomat adalah menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional. Pedoman perjuangan politik luar negeri Dalam No. XII/MPRS/1966 tentang PENEGASAN KEMBALI LANDASAN KEBIJAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA disebutkan bahwa : Pedoman perjuangan Politik Luar Negeri didasarkan atas : 1. Dasa-sila Bandung yang mencerminkan solidaritas Negara-negara Afrika dan Asia, perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya serta mengandung sifat non intervensi; 2. Prinsip bahwa masalah Asia hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri secara Asia, dan kerjasama regional; 3. Pemulihan kembali kepercayaan Negara-negara/Bangsa-bangsa lain terhadap maksud dan tujuan Revolusi Indonesia dengan cara memperbanyak kawan daripada lawan, menjauhkan kontradiksi dengan mencari keserasian sesuai dengan falsafah Pancasila; 4. Pelaksanaan dilakukan dengan keluwesan dalam pendekatan dan penanggapan, sehingga pengarahannya harus untuk kepentingan Nasional terutama peng-ambeg-parama-artaan kepentingan ekonomi Rakyat. Prinsip-prinsip pokok politik luar negeri indonesia Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia : 1. Negara kita menjalani politik damai. 2. Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan coroak pemerintahan negeri masing-masing. 3. Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internsional untuk menjamin perdamaian yg kekal. 4. Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional. 5. Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada Piagam PBB. 6. Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah, sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian internasional itu tidak akan tercapai. Pelaksanaan politik luar negeri Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah : 1. Ketua Komite Sanksi Rwanda 2. Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian 3. Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone 4. Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan 5. Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.

    ORGANISASI INTERNASIONAL

    a. Badan Kerja Sama Regional

    1 ) ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
    ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.2 ) AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)

    2) AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.

    3 ) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation) APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.

    4 ) EU ( European Union Union) European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

    5 ) EFTA ( European Free Trade Area Area)
    EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.

    6 ) ADB ( Asian Development Bank Bank) ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.

    b . Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral

    1 ) IMF ( International Monetary Found)
    IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS.

    2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
    IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.

    3 ) WTO ( World Trade Organization ), WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947.

    4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization Organization),FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.

    5 ) IFC ( International Finance Corporation Corporation)
    IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.

    6 ) ILO ( International Labour Organization Organization), LO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial.

    7 ) UNDP ( United Nations Development Program ), NDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.

    8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization), UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB.

    9) OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)
    OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.

    10) OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
    OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani 

Sunday, June 9, 2013

ENGLISH

SIMPLE PRESENT TENSE
 
Pengertian Simple Present Tense
Simple Present Tense adalah bentuk waktu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau kegiatan yang berlangsung/terjadi pada waktu sekarang dalam bentuk sederhana, kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan berulang-ulang, kebiasaan sehari-hari, peristiwa atau perbuatan yang tidak ada kaitannya dengan waktu, dan untuk mengekspresikan kebenaran umum.

Simple Present Tense menggunakan jenis "TO BE 1" and "VERB 1"
TO BE 1 terdiri dari: am, is, are (untuk selengkapnya, lihat tabel berikut)
I
Am
You
Are
They
We
He
Is
She
It
I
Do / Don't
You
They
We
He
She
It
Does / Doesn't
CATATAN:
DO dan DOES digunakan pada kalimat tanya.
DON'T (DO NOT) dan DOESN'T (DOES NOT) digunakan pada kalimat negatif.
TO BE 1 (am, is, are) digunakan ketika suatu kalimat tidak ada unsur kata kerja (NON VERB)
Rumus dan Contoh Kalimat Simple Present Tense
Mengekspresikan kalimat Simple Present Tense yang menggunakan kata kerja (VERB)
+
Subject + Verb 1 + Object
-
Subject + DON'T / DOESN'T + Verb 1 + Object
?
DO / DOES + Subject + Verb 1 + Object?
?
Question Word + DO/ DOES + Subject + Verb 1?
Contoh :
+
I speak English everyday
She speaks English everyday
-
I don't speak English
She doesn't speak English
?
Do you speak English?
Jawaban: Yes I do, atau No, I don't
Does she speak English?
Jawaban: Yes She does, atau No, She doesn’t
?
Why do you speak English everyday ?
PENTING:
Hanya pada kalimat positif, untuk subject "He, She, It", penggunaan kata kerjanya (VERB) harus diakhiri dengan "s/es." Penambahan “s/es” pada kata kerja dasar (inifinitive) adalah sebagai berikut:
Pada umunya kata kerjanya langsung ditambah dengan akhiran “-s”, contohnya:
Work – Works
Write – Writes
Speak – Speaks
Kata kerja yang berakhiran huruf “ch, o, s, sh, x” ditambah akhiran “-es”, contohnya:
Pass - Passes
Finish - Finishes
Teach - Teaches
Go - Goes
Fix - Fixes
Kata kerja yang berakhiran dengan huruf “-y” dan dimulai dengan huruf mati, akhiran “-y” diubah menjadi “-i” kemudian ditambah “-es”, contohnya:
Study - Studies
Carry - Carries
Cry - Cries
Sedangkan kata kerjanya berakhiran dengan huruf “-y” yang diawali dengan huruf hidup, cukup ditambah dengan akhiran “-s” saja, contohnya:
Buy - Buys
Play - Plays
Say - Says
Apabila kata kerjanya diawali dengan huruf kata kerja bantu (Modal Auxiliaries), maka tidak mendapatkan tambahan “s/es”,contohnya:
He Will work
She Can open
He Must close
Fungsi Simple Present Tense pada kalimat verbal
Menyatakan suatu perbuatan yang menjadi kebiasaan atau yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu (Habitual Action), contohnya:
We study hard everyday.
She visits the library twice a month.
Menyatakan suatu kebenaran atau kenyataan umum, atau suatu kebenaran yang dianggap terjadi terus-mnerus (The General Truth), contohnya:
A year has twelve months.
The sun rises in the East.
Mengekspresikan kalimat Simple Present Tense yang tidak menggunakan kata kerja (Non VERB)
+
Subject + To be 1 + Non Verb + Object
-
Subject + To be 1 + NOT + Non Verb + Object
?
To be 1 + Subject + Non Verb + Object?
?
Question Word + To be 1 + Subject + Non Verb + Object?
Contoh :
+
I am a teacher.
She is a teacher.
-
I am not a teacher.
She is not a teacher.
?
Are you a teacher?
Jawaban: Yes I am, atau No, I am not
Is she a teacher?
Jawaban: Yes She is, atau No, She is not
?
What are you ?
Jawaban: I am a teacher
Where is your sister ?
Jawaban: She is here
Fungsi Simple Present Tense pada kalimat nomial
Untuk menyatakan suatu keadaan yang sedang berlangsung saat ini atau sekarang atau perbuatan yang merupakan suatu kebiasaan, contohnya:
I am a teacher.
They are here now.
Untuk menyatakan kebenaran umum, tetapi dalam kalimat nominal ini tidak digunakan keterangan waktu, contohnya:
Ice is cold.
Fire is hot.
Keterangan waktu untuk Simple Present Tense  yang digunakan adalah:
Every hour, every minute, every morning, everyday, in the morning, once a week, on Sunday, at five o’clock and so on.


cr: http://www.bahasainggris-online.com/